FGD DAN MOU DENGAN UNIVERSITAS GAJAH MADA

Badan Keahlian DPR RI bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Focus Group Discussion dengan tema “REFORMASI HUKUM PIDANA DI INDONESIA: MENYONGSONG PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR I TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA” pada Jumat, 06 Desember 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Badan Keahlian Dr. Inosentius Samsul,S.H.,M.Hum. dan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.

dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU, antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Gadjah Mada.

Kegiatan dilanjutkan dengan FGD mengenai Reformasi Hukum Pidana di Indonesia: Menyongsong Pemberlakuan Undang-Undang Nomor I Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang menghadirkan beberapa narasumber, yakni:
1. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia;
2. Dr. Jufrina Rizal, S.H., M.A. Akademisi Universitas Indonesia;
3. Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang;
4. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H.,M.Hum. Guru Besar Hukum Pidana UGM

Diharapkan dengan terjalinnya kerja sama antara Badan Keahlian dengan Universitas Gadjah Mada, akan semakin banyak kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan diantara kedua pihak ke depannya.

#SetjenDPRRI
#BKDPRRI
#MoU
#UGM


Bagikan Artikel Ini

Artikel Terkait

04 Maret 2025
Nusantara Baru Indonesia Maju

04 Maret 2025
PENANDATANGANAN MOU & FGD UNIVERSITAS INDO GLOBAL ...

04 Maret 2025
KEGIATAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN BAGI CA...

support_agent
phone
mail_outline
chat