Unit Kerja

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU)

Menguatkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI melalui pemantauan pelaksanaan undang-undang yang berbasis analisis, serta mendukung penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Tentang Puspanlak UU

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang

Puspanlak UU merupakan unit di lingkungan Badan Keahlian DPR RI yang berperan dalam mendukung fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang. Sejak dibentuk pada 1 Oktober 2015, Puspanlak UU memberikan dukungan keahlian dan analisis dalam pemantauan implementasi peraturan perundang-undangan serta penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Diperkuat oleh 24 Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan dan tim administrasi yang profesional, Puspanlak UU menghadirkan dukungan keahlian yang komprehensif, responsif, dan kredibel.

Lihat Semua Produk

Tugas

Puspanlak UU mempunyai tugas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang pengawasan dalam pemantauan pelaksanaan undang-undang dan dukungan penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Fungsi

  1. Penyusunan dan evaluasi rencana, program, dan anggaran di lingkungan Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang dukungan pemantauan dan peninjauan undang-undang dan pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi
  3. Pelaksanaan dukungan evaluasi pemantauan pelaksanaan undang-undang dan penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi
  4. Pelaksanaan dukungan pemantauan pelaksanaan undang-undang
  5. Pelaksanaan dukungan penanganan perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi
  6. Pelaksanaan tata usaha Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
  7. Penyusunan laporan kinerja Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang
  8. Pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Kepala Badan Keahlian.

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang

200+

Produk Strategis

Kajian hasil pemantauan pelaksanaan undang-undang, analis peraturan pelaksanaan, serta constitutional update

24+

Analis Pemantauan

Analis yang memberikan dukungan keahlian di bidang pemantauan undang-undang dan penanganan perkara pengujian undang-undang

650+

Penanganan Perkara

Penanganan perkara pengujian undang-undang materiil maupun formil

Pimpinan Unit

Kepala Pusat

Dr. Anita Handayaniputri, S.T., M.T.

Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang

Dr. Anita Handayaniputri, S.T., M.T. adalah Birokrat dengan rekam jejak kepemimpinan yang solid di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Berbekal pendidikan Doktor di bidang Teknik Sipil dengan predikat cumlaude, bertransformasi dari peran teknis menuju posisi strategis. Sepanjang karier secara konsisten memperkuat kapasitas manajerial dan kepemimpinan. Kombinasi antara pengalaman teknis, kepemimpinan birokrasi, penguasaan teknologi informasi, dan komitmen pengembangan diri membentuk figur yang kompeten, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

anita@dpr.go.id

Detail Profil

Personel