Profil Badan Keahlian

Sinergi Riset untuk Optimalisasi Peran dan Fungsi Parlemen

Badan Keahlian DPR RI adalah sistem dukungan keahlian yang diperuntukan untuk mendukung tiga fungsi DPR RI, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Badan Keahlian DPR RI terdiri atas Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat; Pusat Analisis Keparlemenan; Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara; serta Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.

Kegiatan penyerahan sertifikat keahlian BKD
Kolaborasi riset internal tim ahli BKD
Pertemuan strategis delegasi BKD

Wujudkan Dukungan Keahlian yang berkualitas Berbasis Data dan Inovasi Riset

Lahir di awal periode 2014–2019, Badan Keahlian DPR RI dibentuk sebagai wujud transformasi sistem pendukung DPR RI yang lebih profesional. Sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2015, Badan Keahlian DPR RI hadir sebagai sentra keahlian yang secara fungsional bertanggung jawab kepada DPR RI dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal.

Badan Keahlian DPR RI memberikan dukungan keahlian bagi pelaksanaan tiga fungsi konstitusional DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, dengan pola koordinasi dan pertanggungjawaban yang melekat pada Alat Kelengkapan Dewan terkait. Badan Keahlian DPR RI menyiapkan rumusan kebijakan sekaligus melaksanakan dukungan substantif yang mencakup perancangan undang-undang, analisis anggaran, analisis akuntabilitas keuangan negara, pemantauan pelaksanaan undang-undang, serta analisis keparlemenan yang menopang ketiga fungsi tersebut. Badan Keahlian DPR RI berperan sebagai sistem pendukung keahlian yang terintegrasi serta memastikan setiap kebijakan dan keputusan DPR RI didasarkan pada kajian yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Visi

Menjadi Badan Keahlian DPR RI yang Profesional, Andal, dan Akuntabel

Misi

  1. 01 Menyelenggarakan dukungan keahlian untuk mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi dan peran DPR RI.
  2. 02 Menyelenggarakan tata kelola Badan Keahlian yang akuntabel dan transparan.

Unit Kerja Badan Keahlian DPR RI

Mengenal lebih dekat unit-unit Badan Keahlian DPR RI yang secara akuntabel memberikan dukungan substansi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi DPR RI

Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Pusat PUU Polhukham)

Mengenal tim dibalik perancangan regulasi bidang politik, hukum, dan hak asasi manusia

Detail Unit

Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pusat PUU Ekkuinbangkesra)

Simak bagaimana kami merancang regulasi bidang ekonomi, keuangan, industri, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat

Detail Unit

Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka)

Lihat cara ahli kami membedah dan menganalisis berbagai isu aktual dan strategis

Detail Unit

Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN)

Telusuri upaya kami dalam menjaga transparansi anggaran negara

Detail Unit

Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU)

Mendukung fungsi pengawasan DPR RI melalui pemantauan pelaksanaan undang-undang, inventarisasi putusan Mahkamah Konstitusi, dan pemantauan peraturan pelaksana yang diamanatkan undang-undang

Detail Unit

Struktur Pimpinan Utama

Mengarahkan potensi, mengawal substansi: Mengenal sosok yang mengonsolidasikan seluruh unit strategis Badan Keahlian DPR RI.

Pimpinan Badan Keahlian DPR RI

Foto Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.

Kepala Badan Keahlian DPR RI

Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H. memimpin Badan Keahlian DPR RI sejak 3 September 2025. Beliau menempuh pendidikan hukum S1 di Universitas Jember serta S2 dan S3 di Universitas Indonesia, dan dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Perundang-Undangan pada tahun 2022 dengan orasi ilmiah tentang penataan peraturan perundang-undangan dari sisi kelembagaan. Selama dua dekade beliau terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang di berbagai kementerian dan lembaga, serta memberikan keterangan sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Perhatian keilmuannya tertuju pada kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan partisipasi publik yang bermakna.

bayu.dwi@dpr.go.id & bayu_fhunej@yahoo.co.id

Detail Profil

Jaringan Kemitraan
Strategis

Kolaborasi dan sinergi berkelanjutan bersama mitra demi mewujudkan dukungan keahlian yang modern dan berbasis bukti.

87+

Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian

9+

LSM dan Instansi Pemerintah

3+

Lembaga Internasional

Sebaran jaringan kemitraan strategis di Indonesia