Dr. Wiwin Sri Rahyani S.H., M.H.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra

Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pusat PUU Ekkuinbangkesra)

Kontak

  • wiwin.sri@dpr.go.id
  • Gedung Nusantara I, Lantai 4, Ruang 1432Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270
Indeksasi Akademik

Profil

Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. adalah pakar sekaligus praktisi Hukum Konstitusi yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Keahlian DPR RI. Sebelum menjadi Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, beliau memiliki rekam jejak panjang, salah satunya adalah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Badan Keahlian DPR RI.

Pendidikan Terakhir

Lulus 2024

S3 Ilmu Hukum, Universitas Tarumanegara

Rekam Jejak

  1. 2025 - Sekarang

    Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI

  2. 2023

    PLT. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI

  3. 2002

    Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR RI