Dr. Wiwin Sri Rahyani S.H., M.H.
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekkuinbangkesra
Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Pusat PUU Ekkuinbangkesra)
Kontak
-
wiwin.sri@dpr.go.id
-
Gedung Nusantara I, Lantai 4, Ruang 1432Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270
Profil
Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. adalah pakar sekaligus praktisi Hukum Konstitusi yang saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Kesejahteraan Rakyat pada Badan Keahlian DPR RI. Sebelum menjadi Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, beliau memiliki rekam jejak panjang, salah satunya adalah Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Badan Keahlian DPR RI.
Pendidikan Terakhir
Lulus 2024
S3 Ilmu Hukum, Universitas Tarumanegara
Rekam Jejak
-
2025 - Sekarang
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI
-
2023
PLT. Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI
-
2002
Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal DPR RI